PONTIANAK, Polda Kalbar – Satlantas Polresta Pontianak menggelar patroli antisipasi balap liar dan knalpot brong pada Sabtu malam (24/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB, di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Kegiatan dipimpin Kanit Regident IPTU I Djoko Santoso bersama Kanit Kamsel IPDA Rahmat Purbadi, S.Sos., serta melibatkan personel Satlantas dan Pomdam.
Hasilnya, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengamankan dua STNK milik pelanggar yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., menyatakan bahwa patroli ini merupakan upaya mencegah balap liar, menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, menggunakan knalpot sesuai standar, dan selalu memakai helm saat berkendara.
Mari bersama menjaga Pontianak tetap aman dan tertib berlalu lintas. Jika menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110, gratis dan siap melayani masyarakat.
Polresta Pontianak Baik – Humanis, Polisi Bersama Masyarakat.




