PONTIANAK – Melalui kegiatan Minggu Kasih di Gereja Hebron, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak, Minggu (18/10/2026) malam, Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., mengajak jemaat meningkatkan kepedulian terhadap kamtibmas, memanfaatkan layanan 110, serta bersama-sama mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif dapat terwujud melalui kepedulian, komunikasi, serta kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
AKP Denni Gumilar mengimbau jemaat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan agar informasi yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Selain itu, Kapolsek menyoroti pentingnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak-anak dan remaja. Pengawasan, komunikasi yang terbuka, serta pemberian bimbingan dinilai penting untuk membantu generasi muda terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengajak jemaat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Keluarga dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika serta pentingnya memilih pergaulan yang sehat dan positif.
Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polsek Pontianak Kota berupaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap situasi lingkungan dan tidak segan berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Polsek Pontianak Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110.(MPS)




