Situasi Karhutla Jambi, 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 dan 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

Situasi Karhutla Jambi, 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 dan 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus dilakukan secara terpadu oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta instansi terkait. Berdasarkan laporan situasi karhutla Provinsi Jambi per Selasa, 29 September 2026 hingga pukul 19.00 WIB, tercatat 177 hotspot, dengan total hotspot sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.

Dari data tersebut, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 29 September 2026 diperkirakan mencapai 4.123,84 hektare. Wilayah dengan luasan terbakar terbesar antara lain Kabupaten Batanghari 1.240,79 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.

Sementara itu, dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla, tercatat 86 kasus yang ditangani. Rinciannya, 69 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 17 kasus dalam tahap penyidikan, dengan 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan, patroli, pemantauan hotspot, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.

“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah terpadu dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan hotspot, patroli dan pemadaman di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, berdasarkan data kondisi rawan karhutla, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar sedang hingga sangat mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api maupun potensi karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Selain penanganan di darat, Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga melaksanakan pemantauan udara dan patroli menggunakan sejumlah pesawat serta helikopter. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi titik panas, memantau perkembangan kebakaran dan mendukung percepatan penanganan di lokasi.

Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Data ISPU pada 29 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Kota Jambi mencapai 229 dan Kabupaten Muaro Jambi 300, yang berada pada kategori sangat tidak sehat. Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 143 dan Kabupaten Tebo 153, masing-masing dalam kategori tidak sehat.

Di sisi kesehatan, laporan minggu ke-37 mencatat 7.236 kasus ISPA di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kualitas udara. Gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan,” pungkas Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla guna melindungi masyarakat, menjaga lingkungan serta mewujudkan Jambi bebas asap.