PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Macan Selatan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian barang bekas berbahan besi di Jalan Kesehatan, Gang Buntu Indah, Kelurahan Kota Baru, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan menjelaskan, salah satu terduga pelaku diamankan warga pada Rabu (28/10/2026) dini hari saat diduga hendak mengambil barang milik korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas kemudian mengamankan seorang rekannya yang diduga terlibat dalam pencurian sebelumnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa peralatan dapur berbahan stainless dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polsek Pontianak Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110.




