BALI - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Agung-2026, Satuan Tugas (Satgas) 3 Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus memaksimalkan kinerjanya. Pada Kamis, 5 November 2026, personel Satgas 3 Gakkum melaksanakan kegiatan rutin yang difokuskan pada proses validasi dan konfirmasi data pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Back Office Ditlantas ini dipimpin oleh personel yang bertugas di bidang penegakan hukum berbasis elektronik. Proses validasi dan konfirmasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data kendaraan serta identitas pelanggar sebelum Surat Konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran di jalan raya.
Kasatgas 3 Gakkum menyampaikan bahwa kegiatan validasi data ini dilakukan secara teliti guna meminimalisir kesalahan identifikasi pelat nomor maupun jenis pelanggaran.
"Melalui sistem ETLE, setiap pelanggaran lalu lintas terekam secara otomatis. Tugas kami di Satgas 3 Gakkum adalah melakukan verifikasi lanjutan—apakah data yang terekam sudah sesuai dengan database kendaraan bermotor—sehingga proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.
Situasi Aman dan Kondusif
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Ops Patuh Agung-2026 oleh Satgas 3 Gakkum pada hari ini berjalan dengan lancar. Berdasarkan laporan dari lapangan, situasi di kantor Back Office Ditlantas maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum terpelihara dalam keadaan kondusif.
Melalui Ops Patuh Agung-2026 ini, pihak Ditlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, baik ada maupun tidak adanya petugas di lapangan, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).




